top of page
KABAR PAROKI.png

SAKRAMEN

KRISMA

Bagi umat yang ingin menerimakan Sakramen Krisma, bisa memperhatikan beberapa hal di bawah ini:

1. Sakramen Krisma diadakan setiap 2 tahun sekali.

2. Persyaratan minimal kelas 2 SMP (13 tahun).

3. Download formulir baptis pada link di bawah ini.

4. Mengisi dan mengembalikan formulir yang sudah dilengkapi dan ditandatangani ketua lingkungan, berikut dengan lampirannya:

  • Fotocopy surat baptis

  • Fotocopy KK paroki

  • KK Gereja

  • Fotocopy akte perkawinan (jika ada)

  • Surat Pengantar Pastor Paroki, jika berasal dari luar Paroki Cilangkap

5. Wajib mengikuti pelajaran sakramen krisma  sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh katekis.

bottom of page